Berita Acara Pembentukan LAKSUS


BERITA ACARA
PMBENTUKAN DAN PENETAPAN PENGURUS LSM
LEMBAGA ANTI KORUPSI SUBULUSSALAM SINGKIL (LAKSUS)

Pada hari ini Sabtu 10 Maret 2012 di Warung Kopi SMEA, Lampineng, Banda Aceh telah terjadi sebuah Musyawarah, membahas  tentang pembentukan Lembaga Swadaya  Masyarakat (LSM) Lembaga Anti Korupsi Subulussalam Singkil (LAKSUS) dan penyusunan serta penetapan Pengurus LSM-LAKSUS periode perdana. Musyawarah ini dihadiri oleh 10 orang yang merupakan dasar pemikir pembentukan LSM-LAKSUS dengan schedule acara sebagai berikut:

a.      Acara Musyawarah dimulai pada Jam 20:15 WIB.
b.      Musyawarah pemilihan pimpinan Sidang dibuka oleh Sdr. Satria Tumangger, SH
c.       Sidang dipimpin oleh Sdr. Rusnin, SH dan Sdri. Safiah Kombih, SH
d.      Pembahasan dalam sidang meliputi :
1.      Pembentukan Lembaga Anti Korupsi;
2.      Merancang Lambang Lembaga;
3.      Pembuatan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART); dan
4.      Pembentukan dan penetapan Pengurus Lembaga.
e.      Hasil putusan Sidang yaitu:
1.    Tanggal, hari dan tempat pembentukan LSM-LAKSUS adalah Sabtu 10 Maret 2012 di Warung Kopi SMEA Lampineung, Kota Banda Aceh, Indonesia.
2.    Sebagai Pengurus adalah seperti yang tertera dalam lampiran berita ini.
3.    Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terlampir.
4.    Garis-garis Besar Program Kerja (GBPK) dan hal-hal yang belum diatur akan dibahas kembali pada rapat kerja perdana (Insidentil).
f.        Sidang berakhir pada Jam 23:20 WIB dihari yang sama.
g.      Sidang ditutup dengan pembacaan hasil sidang oleh Pimpinan Sidang Sdr. Rusnin, SH.

Demikian berita Acara ini dibuat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan bilamana perlu.
Ditetapkan di : Banda Aceh
Pada tanggal : 10 Maret 2012

Sidang pembentukan dan Penetapan Lembaga Swadaya Masyarakat
 Lembaga Anti Korupsi Subulussalam Singkil (LSM – LAKSUS)

Pimpinan Sidang I                                                                                                                   Pimpinan Sidang II



Rusnin, SH                                                                                                                          Safiah Kombih, SH


Tidak ada komentar:

Posting Komentar