BERITA ACARA
PMBENTUKAN DAN PENETAPAN PENGURUS LSM
LEMBAGA ANTI KORUPSI SUBULUSSALAM SINGKIL
(LAKSUS)
Pada
hari ini Sabtu 10 Maret 2012 di Warung Kopi SMEA, Lampineng, Banda Aceh telah terjadi
sebuah Musyawarah, membahas tentang
pembentukan Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) Lembaga Anti Korupsi Subulussalam Singkil (LAKSUS) dan penyusunan serta
penetapan Pengurus LSM-LAKSUS periode perdana. Musyawarah ini dihadiri oleh 10
orang yang merupakan dasar pemikir pembentukan LSM-LAKSUS dengan schedule acara
sebagai berikut:
a. Acara Musyawarah dimulai pada Jam
20:15 WIB.
b. Musyawarah pemilihan pimpinan Sidang
dibuka oleh Sdr. Satria Tumangger, SH
c. Sidang dipimpin oleh Sdr. Rusnin, SH
dan Sdri. Safiah Kombih, SH
d. Pembahasan dalam sidang meliputi :
1. Pembentukan Lembaga Anti Korupsi;
2. Merancang Lambang Lembaga;
3. Pembuatan Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga (AD/ART); dan
4. Pembentukan dan penetapan Pengurus
Lembaga.
e. Hasil putusan Sidang yaitu:
1. Tanggal, hari dan tempat pembentukan
LSM-LAKSUS adalah Sabtu 10 Maret 2012 di Warung Kopi SMEA Lampineung, Kota
Banda Aceh, Indonesia.
2. Sebagai Pengurus adalah seperti yang
tertera dalam lampiran berita ini.
3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga (AD/ART) terlampir.
4. Garis-garis Besar Program Kerja
(GBPK) dan hal-hal yang belum diatur akan dibahas kembali pada rapat kerja
perdana (Insidentil).
f.
Sidang
berakhir pada Jam 23:20 WIB dihari yang sama.
g. Sidang ditutup dengan pembacaan hasil
sidang oleh Pimpinan Sidang Sdr. Rusnin, SH.
Demikian
berita Acara ini dibuat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan bilamana
perlu.
Ditetapkan di : Banda Aceh
Pada tanggal : 10 Maret 2012
Sidang pembentukan dan Penetapan Lembaga Swadaya Masyarakat
Lembaga Anti Korupsi
Subulussalam Singkil (LSM – LAKSUS)
Pimpinan Sidang I Pimpinan
Sidang II
Rusnin, SH Safiah
Kombih, SH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar